Mengakhiri uraiannya itu, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan, selaku Kapolda Sumut mendorong para bupati dan walikota menghidupkan forum ini.
“Forum LLAJ ini milik kita bersama,” pungkasnya.
Untuk dikatahui, bila sebelumnya belum memiliki FLLAJ, Kamis 30 Mei 2024, Ruang Rapat Sinabung, 5 Polres Jajaran Polda Sumut, tandatangani SK Pembentukan FLLAJ.
Adapun ke-5 Polres Jajaran Polda Sumut itu, yakni : Polres Langkat, Polres Pakpak Bharat, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Polres Nias Selatan (Nisel), Polres Padanglawas (Palas).
Sedangkan, satu polres lainnya, yakni Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan pembaharuan SK Keputusan FLLAJ. (***)
Edditor/Publish : Anttonius Sitanggang












