Selain itu, lanjut Kapolda Sumut, mewujudkan ekosistem moda transfortasi yang lebih baik dan mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya masalah lalu lintas, masalah lain juga ada dijalan, seperti bagaimana mewujudkan masyarakat tertib berlalu lintas yang bertujuan menekan angka fatalitas kecelakaan saat berkendara di jalan raya.
Dalam hal ini, Kapolda Sumut berharap, FLLAJ menjadi wadah komunikasi, termasuk melakukan kajian-kajian dan survei.
“Untuk itu, kita harus survei bagaimana persoalannya. Apakah karena satu jalur, atau karena parkir. Nah, karena itu Forum ini menjadi wadah komunikasi, dan terutama dalam mengambil keputusan,” sambung jenderal bintang dua itu.
Mengakhiri uraiannya itu, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan, selaku Kapolda Sumut mendorong para bupati dan walikota menghidupkan forum ini.
“Forum LLAJ ini milik kita bersama,” pungkasnya.
Untuk dikatahui, bila sebelumnya belum memiliki FLLAJ, Kamis 30 Mei 2024, Ruang Rapat Sinabung, 5 Polres Jajaran Polda Sumut, tandatangani SK Pembentukan FLLAJ.
Adapun ke-5 Polres Jajaran Polda Sumut itu, yakni : Polres Langkat, Polres Pakpak Bharat, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Polres Nias Selatan (Nisel), Polres Padanglawas (Palas).
Sedangkan, satu polres lainnya, yakni Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan pembaharuan SK Keputusan FLLAJ. (***)
Edditor/Publish : Anttonius Sitanggang











