Jika tidak dikelola, Kapolda Sumut memperkirakan akan banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan juga pemerintah.
Dalam hal ini, Kapolda Sumut berharap, pembentukan forum ini menjadi sangat penting untuk menata dan menyelesaikan permasalahan di jalan dengan satu pola yang terstruktur sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang.
“Untuk itu, semua pihak harus aktif dalam menyosialisasikan tertib berlalu lintas,” tegas Irjen Pol. Agung.
Kapoldasu mengungkapkan, kepedulian terhadap harkat martabat manusia yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas harus menjadi perhatian kita bersama.
Selain itu, lanjut Kapolda Sumut, mewujudkan ekosistem moda transfortasi yang lebih baik dan mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya masalah lalu lintas, masalah lain juga ada dijalan, seperti bagaimana mewujudkan masyarakat tertib berlalu lintas yang bertujuan menekan angka fatalitas kecelakaan saat berkendara di jalan raya.
Dalam hal ini, Kapolda Sumut berharap, FLLAJ menjadi wadah komunikasi, termasuk melakukan kajian-kajian dan survei.
“Untuk itu, kita harus survei bagaimana persoalannya. Apakah karena satu jalur, atau karena parkir. Nah, karena itu Forum ini menjadi wadah komunikasi, dan terutama dalam mengambil keputusan,” sambung jenderal bintang dua itu.












