SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Secara daring, Kamis 30 Mei 2024, Kapolda Sumut (Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi) pimpin acara Penandatanganan serentak Surat Keputusan FLLAJ (Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan) se-Kabupaten/Kota Wilayah Sumut.
Dalam arahannya, kepada seluruh stakeholder, Kapolda Sumut mengingatkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan bagi masyarakat.
Menurut Kapolda Sumut itu, jalan raya menjadi indikator perilaku masyarakat dan moda transfortasi di jalan harus ditata lebih efektif, efisien dan bermanfaat.
Untuk itu, FLLAJ diharapkan menjadi wadah komunikasi, termasuk melakukan kajian-kajian dan survei.
Selain itu, semua pihak menjadi aktif dalam merumuskan.
“Misalnya di Siborongborong, apa yang akan kita lakukan dan bagaimana lalu lintasnya?” tutur Kapolda Sumut itu.
Menurut Kapolda Sumut, kita harus survey, bagaimana persoalannya, apakah karena satu jalur, atau karena parkir. Nah, karena itu Forum ini menjadi wadah komunikasi, dan terutama dalam mengambil keputusan,” tutur Jenderal Polisi bintang dua itu.
Karena itu, ungkap Kapolda Sumut lagi, konteks kehidupan modern, jalan raya harus dikelola dengan baik.
Jika tidak dikelola, Kapolda Sumut memperkirakan akan banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan juga pemerintah.
Dalam hal ini, Kapolda Sumut berharap, pembentukan forum ini menjadi sangat penting untuk menata dan menyelesaikan permasalahan di jalan dengan satu pola yang terstruktur sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang.
“Untuk itu, semua pihak harus aktif dalam menyosialisasikan tertib berlalu lintas,” tegas Irjen Pol. Agung.
Kapoldasu mengungkapkan, kepedulian terhadap harkat martabat manusia yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas harus menjadi perhatian kita bersama.











