Hal tersebut dapat dilihat dari proyek pekerjaan pembangunan yang digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemkab Sergai, yakni pembangunan drainase lingkungan di Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.
Dalam hal ini, berdasarkan plank proyek atas pembangunan drainase lingkungan di Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu, dikerjakan CV. Bersama Group dengan Nomor Kontrak : 22/SPK/PL/APBD/DPKP-SB/2021 yang dananya bersumber dari P-APBD Pemkab Sergai Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai Rp.199.705.000.
Ironis, berdasarkan penelusuran awak media ini, nilai dengan nilai penelurusan awak media ini, pembangunan drainase lingkungan yang bersumber P-APBD Pemkab Sergai TA 2021 senilai Rp.199.705.000 itu, dinilai jadi ajang memperkaya diri oleh para oknum terkait.












