“Donor darah hanya bisa dilakukan bagi yang memenuhi syarat,” ungkap Kapolresta Deli Serdang.
Sementara itu, kegiatan donor darah yang di gelat Polresta Deli Serdang itu, mendapat apresiasi dari PMI Kabupaten Deli Serdang yang dalam hal ini telah membantu serta memfasilitasi pelaksanaan donor darah.
Untuk diketahui, tercatat sebanyak 146 sebagai pendonor pada kegiatan donor darah itu. (Rel/Red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Bukan bahagia yang menjadikan kita bersyukur, tetapi dengan bersyukurlah yang akan menjadikan hidup kita bahagia.”

















