“Donor darah hanya bisa dilakukan bagi yang memenuhi syarat,” pungkas Kapolresta Deli Serdang.
Sementara itu, dalam kegiatan donor darah itu, perwakilan dari PMI Kabupaten Deli Serdang, mengapresiasi pihak Polresta Deli Serdang yang telah membantu serta memfasilitasi pelaksanaan donor darah.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polresta Deli Serdang, semoga apa yang telah dilakukan dan diberikan menjadi amal ibadah untuk semuanya”. ungkap Perwakilan PMI itu.
Untuk diketahui, pada pelaksanaan kegiatan Donor darah itu, pendonor yang berhasil dilakukan pengambilan atau penyadapan darah sebanyak 99 pendonor.












