Dalam hal ini, Kapolda Sumut (Irjen Pol. Drs. RZ. Panca Putra Simanjuntak) mengungkapkan, sejauh ini koordinasi antara Polda Sumut, Kejati Sumut, Pengadilan Tinggi Medan dan BPKP Sumut sudah terjalin dengan sangat baik dan terus dilakukan.
“Koordinasi terkait perkara-perkara yang perlu dikoordinasikan terus dilakukan. Ilmu pemahaman tentang permasalahan Tipikor ini juga perlu di update terus”, ungkap Kapolda Sumut (Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak)
Selain itu, Kapolda Sumut (Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak) mengungkapkan, perlu ditambah kualitas tentang pemahaman tindak pidana korupsi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tepat sasaran sehingga dapat dimaksimalkan upaya pengembalian kerugian uang negara.
“Kita ingin kegiatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan dapat memberikan dampak yang baik dan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Jangan sampai kita menghukum orang karena ketidaktahuan yang bersangkutan dan memberikan hukum terlampau berlebihan,” tutur Kapolda Sumut (Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak).












