Optimalkan Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Di Sumut, Kapolda Sumut Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
SATYA BHAKTI ONLINE.COM [MEDAN] – Guna mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara (Sumut), Kapolda Sumut (Irjen Pol. Drs. RZ. Panca Putra Simanjuntak, M.Si), menghadiri kegiatan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sumut.

Saat itu, Selasa (22/02) rapat koordinasi antat aparat penegak hukum yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) itu, turut dihadiri Wakil ketua KPK (Alexander Marwata), Kajati Sumut (IBN Wiswantanu, SH, MH), pata penyidik kejaksaan, kepolisian dan inspektorat.
Adapun rapat koordinasi itu dimaksudkan guna menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum khususnya tindak pidana korupsi dan berkoordinasi atas kendala yang dihadapi dalam penegakan tindak pidana korupsi.
Dalam hal ini, Kapolda Sumut (Irjen Pol. Drs. RZ. Panca Putra Simanjuntak) mengungkapkan, sejauh ini koordinasi antara Polda Sumut, Kejati Sumut, Pengadilan Tinggi Medan dan BPKP Sumut sudah terjalin dengan sangat baik dan terus dilakukan.
“Koordinasi terkait perkara-perkara yang perlu dikoordinasikan terus dilakukan. Ilmu pemahaman tentang permasalahan Tipikor ini juga perlu di update terus”, ungkap Kapolda Sumut (Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak)











