Akhirnya, sekira pukul 22.50 WIB, api berhasil dipadamkan,” ungkap Kapolreta Deli Serdang itu.
Atas kejadian itu, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo menuturkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
“Namun, 1 unit perangkat komputer, 1 unit AC, 1 unit Kipas Angin, kursi sofa dan file- file, hangus terbakar,” ungkap Kapolresta Deli Serdang itu,
Dari hasil olah TKP oleh Tim INAFIS Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kapolresta Deli Serdang itu kembali mengungkapkan, api berasal dari hubungan arus pendek atau korsleting arus listrik yang ada diruangan tersebut. (red)
Kunjungi dan klik You Tube SATYA BHAKTI ONLINE :
Jangan lupa Share, Koment dan Tekan Tombol Like, Subscriber serta Tanda Lonceng agar dapat berita yang terupdate setiap hari.
Terima Kasih.
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











