Pada kesempatan itu, Jumat 5 Juli 2024 sekira pukul 10.00, dengan diwakili AKBP (Purn.) H. Jhony Siahaan dan AKBP (Purn) H. Ridwan Simatupang, para Purnawiran Polisi menyerahkan uang duka kepada isteri almarhum Kompol (Purn.) Sukirto, SH di rumah kediamannya di Dusun 4, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Bersama Dalam Suka Dan Duka, Purnawiran Polisi Serahkan Uang Duka Kepada Isteri Alm. Kompol (Purn.) Sukirto, SH












