SATYA BHAKTI ONLINE — MEDAN | Begini ceritanya……….
Sebagai upaya memulihkan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma pascakejadian, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memberikan dukungan psikososial kepada seorang anak yang menjadi korban peristiwa pencurian di Kecamatan Medan Marelan.
Dukungan psikososial diberikan melalui pendekatan humanis dan ramah anak oleh personel kepolisian bersama pihak terkait.
Pendampingan tersebut meliputi komunikasi empatik, pemberian rasa aman, serta penguatan mental agar korban dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut berlebihan.
Saat itu, Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, bertempat di Jalan A.M.D Gang Perabot, Kecamatan Medan Marelan, Sumut, melalui Bagian Psikologi (Bagpsi) Ro SDM Polda Sumut bersama konselor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, dukungan psikososial diberikan kepada seorang anak yang menjadi korban peristiwa pencurian di wilayah hukum Polda Sumut.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbagpsipol Bagpsi Ro SDM Polda Sumut, Kompol Zulhafni, SPsi, MPsi, didampingi Ps. Kanit PPA Polrestabes Medan selaku konselor (IPTU Dearma Agustina, SH, MH), serta didukung personel Bagpsi Ro SDM Polda Sumut dan Unit PPA Polrestabes Medan.
Adapun subjek pendampingan yakni Jovita Vianitan (9), seorang siswi SD Anugrah Harapan Bangsa yang viral di media sosial setelah berupaya menggagalkan aksi pencurian terhadap handphone milik ayahnya dan mengalami luka-luka akibat terseret sepeda motor pelaku.
















