Selain itu, sepeda motor yang dipakainya (M Arif Panjaitan) itupun tidak memiliki surat-surat identitas kendaraan.
Karena itu, dengan rasa prihatin dan perduli atas kehidupan M Arif Panjaitan, akhirnya Kapolsek Kisaran Kota (Iptu Joy Ananda Putra Sianipar) berbagi kasih dengan menyerahkan sepeda motor kepada M Arif Panjaitan sebagai pengganti sepeda motor milik M Arif Panjaitan sebelumnya.
Sementara itu, terkait perkara kasus yang dialami M Arif Panjaitan diketahui, atas laporan pihak keamanan perkebunan milik PT Bakrie ke Polsek Kota Kisaran, M Arif Panjaitan diduga telah mengutil berondolan buah kelapa sawit milik PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan pada Rabu (16/2) lalu dengan barang bukti berupa berondolan buah kelapa sawit yang ada di dalam satu kantong plastik ukuran 5 kg.
Kepada perugas saat diperiksa, M Arif Panjaitan mengaku baru kali ini dan terpaksa mengutil berondolan buah sawit untuk membeli beras.
Atas dasar barang bukti dan pengakuan M Arif Panjaitan, Polsek Kisaran Kota berinisiatif memproses kasus tersebut dengan melakukan mediasi untuk berdamai dengan pihak PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk yang kesemuanya itu sebagaiman yang dimaksud dengan restorasi justice.












