Proses Kasus M Arif Panjaitan, Polsek Kisaran Kota Terapkan Restorasi Justice 

oleh -1,003 views
oleh
banner 1000x200

Selain itu, sepeda motor yang dipakainya (M Arif Panjaitan) itupun tidak memiliki surat-surat identitas kendaraan.

Karena itu, dengan rasa prihatin dan perduli atas kehidupan  M Arif Panjaitan, akhirnya Kapolsek Kisaran Kota (Iptu Joy Ananda Putra Sianipar) berbagi kasih dengan menyerahkan sepeda motor kepada M Arif Panjaitan sebagai pengganti sepeda motor milik M Arif Panjaitan sebelumnya.

Sementara itu, terkait perkara kasus yang dialami M Arif Panjaitan diketahui, atas laporan pihak keamanan perkebunan milik PT Bakrie ke Polsek Kota Kisaran,  M Arif Panjaitan diduga telah mengutil berondolan buah kelapa sawit milik PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan pada Rabu (16/2) lalu dengan barang bukti berupa berondolan buah kelapa sawit yang ada di dalam satu kantong plastik ukuran 5 kg.

Kepada perugas saat diperiksa, M Arif Panjaitan mengaku baru kali ini dan terpaksa  mengutil berondolan buah sawit untuk membeli beras.

Atas dasar barang bukti dan pengakuan M Arif Panjaitan, Polsek Kisaran Kota berinisiatif memproses kasus tersebut dengan melakukan mediasi untuk berdamai dengan pihak PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk yang kesemuanya itu sebagaiman yang dimaksud dengan restorasi justice.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :