Proses Hukum di Polrestabes Medan Dipertanyakan, Sejak 2019 Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Masih Bebas Berkeliaran

oleh -461 views
oleh
Proses Hukum di Polrestabes Medan Dipertanyakan, Sejak 2019 Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Masih Bebas Berkeliaran
Proses Hukum di Polrestabes Medan Dipertanyakan, Sejak 2019 Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Masih Bebas Berkeliaran. (Foto : SBO/Ilustrasi)
banner 1000x200

Herannya, hingga kini SLS alias Aseng diduga tidak tersentuh dalam proses hukum itu.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Mengingat kasus penipuan dan penggelapan merupakan tindak pidana yang memiliki dampak langsung terhadap korban, lambannya penanganan dikhawatirkan dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya Polrestabes Medan.

Pihak korban berharap Kapolda Sumatera Utara serta jajaran Propam Polri dapat turun tangan untuk meninjau kembali jalannya proses hukum atas laporan tersebut.

Transparansi, kecepatan, dan keadilan sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak merasa diabaikan.

“Sebagai masyarakat, kami hanya menuntut keadilan. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami percaya Polri mampu bekerja profesional, tapi dalam kasus ini kami benar-benar menunggu bukti nyata dari penegakan hukum,” tegas pelapor.

Kasus ini menambah deretan sorotan terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menangani laporan masyarakat.

Publik menilai, bila penanganan perkara seperti ini dibiarkan berlarut-larut, maka potensi hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan semakin besar. (red)

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :