Untuk diketahui, Sabtu 24 Februari 2024 sekira pukul 10.00 WIB lalu, dinilai tanpa hak dan tanpa berperi kemanusiaan, sekelompok orang suruhan membangun tembok diatas akses jalan keluar masuk warga, khususnya warga Komplek Katamso Square, Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Akibatnya, kebebasan warga, khususnya warga yang bertempat tinggal di Komplek Katamso Square itu, saat itu sudah tidak bebas hidup keluar masuk untuk beraktifitas.
Hebatnya lagi, selain membangun tembok diatas jalan warga itu, pintu gerbang yang dibangun warga untuk keamanan warga Komplek Katamso Square juga dibongkar sekelompok orang suruhan itu. (red)












