Terkait itu, Rabu 2 Oktober 2024, kepada wartawan, Dir Resnarkoba Poldasu (Kombes Pol Yemi Mandagi) didampingi Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) menungkapkan, kedua terduga pelaku bandar narkoba yang ditangkap itu merupakan jaringan Malaysia-Indonesia.
Menurut mantan Kapolresta Deli Serdang itu, narkoba yang hal ini merupakan barang bukti kejahatan yang disita dari kedua terduga pelaku bandar narkoba jaringan Malaysia itu, berasal dari Malaysia yang dibawa ke Indonesia melalui Tanjung Balai dan hendak diedarkan di Medan.
Terkait kronologis penangkapan, mantan Kapolresta Deli Serdang yang kini menjabat Dir.Resnarkoba Poldasu itu memaparkan, setelah mendapat informasi tentang hal tersebut, Tim yang dalam hal ini personil Dit.Reserse Narkoba Polda Sumut “terjun” ke Tanjungbalai untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, ternyata terduga pelakunya diketahui sudah berada di Medan.
Walaupun begitu, Tim melanjutkan tugas penyelidikannya untuk mengejar terduga pelaku ke Medan yang pada akhirnya Tim berhasil menangkap seorang terduga pelaku saat mengendarai sepeda motor di Komplek CBD Polonia, Medan.
Namun, ungkap Dir.Resnarkoba Poldasu itu lagi, karena melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap, seorang terduga pelaku berinisal KS yang sedang mengendarai sepeda motor di Komplek CBD Polonia itu, petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki terduga pelaku itu.
Selanjutnya, tutur mantan Kapolresta Deli Serdang itu lagi, berdasarkan keterangan KS, Tim melanjutkan tugasnya dengan memburu terduga pelaku lainnya yakni MF yang melarikan diri dengan menggunakan mobil Honda Brio.












