Dalam paparannya itu, juru bicara Polda Sumut itu menuturkan, atas pengungkapan kasus narkotika dan penyitaan sejumlah barang bukti tersebut, Polda Sumut dan jajaran menangkap sebanyak 135 tersangka yang memiliki peran baik pemakai maupun jaringan narkoba.
Hal tersebut, tegas mantan Kapolres Biak yang kini menjabat Kabid Humas Polda Sumut itu, merupakan komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
“Penangkapan ini diharapkan juga dapat memberikan efek jerah bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat,” kata Kombes Hadi Wahyudi.
Terkait pemberantasan kasus narkotika, juru bicara Polda Sumut itu menghimbau agar seluruh masyarakat Sumut, segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan di wilayah ini.
“Segera laporkan kepolisian yang mengetahui peredaran narkoba, karena barang tersebut merupakan sumber kejahatan,” tegas juru bicara Polda Sumut itu.












