Apabila plat nopol kendaraan tersebut berwarna merah, kenapa mobil tersebut memakai plat nopol berwarna hitam??
Apakah hal tersebut dibenarkan??


Apabila plat nopol kendaraan tersebut berwarna merah, kenapa mobil tersebut memakai plat nopol berwarna hitam??
Apakah hal tersebut dibenarkan??

Tuntut Keadilan, Isteri Terdakwa Datangi PT Sumut …
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Camat Ta…
Dinilai Lecehkan Amar Putusan Hakim, Polrestabes M…
Kapok Dikibuli, Warga Empat Desa di Deli Serdang D…
Dikonfirmasi Soal Dugaan Penyelewengan ADD, Kades …
Berubah Nama Menjadi PTPN 1 Regional 1, Eks PTPN 2…
Wakapolres Pelabuhan Belawan Meninggal Dunia Dalam…