“Kegiatan Supervisi dan Asistensi dari Bid Humas Polda Sumut bertujuan untuk memeriksa administrasi serta registrasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh personil Polresta Deli Serdang dan mengetahui sejauh mana capaian kinerja yang sudah dilakukan fungsi Humas Polresta Deli Serdang” ungkap Kompol Ricky Pripurna Atmaja, SIK.
Sementara itu, terkait pelaksanaan kegiatan Humas Polresta Deli Serdang, Kasi Humas Polresta Deli Serdang AKP K.Karosekali mengungkapkan, Tim Supervisi Bid Humas Polda Sumut menilai pelaksanaan kegiatan Humas di Polresta Deli Serdang, baik dan telah terlaksana sesuai ketentuan.












