Kali ini Selasa (12/8) sore, menanggapi aduan masyarakat, yang resah dengan praktek jual beli narkoba di lokasi, Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan operasi gerebek sarang narkoba di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu.
Baca Juga :
Hasilnya, dari sarang narkoba yang digerebek di areal perladangan yang tak jauh dari pemukiman penduduk itu, seorang terduga bandar yang kedapatan menyimpan 26 paket sabu, diringkus.
“Dari lokasi penggerebekan, kami mengamankan seorang bandar berinisial W, dan menyita 26 paket sabu siap edar. Kami juga temunan dua barak narkoba yang salah satu baraknya terdapat mesin judi jenis tembak ikan,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan (AKBP Thommy Aruan).
Selanjutnya, ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan itu lagi, agar tidak adalagi praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan, dua barak narkoba yang ditemukan itu dihancurkan dan dibakar, termasuk mesin judi yang ditemukan di dalam barak.















