Terkait barang bukti yang disita, Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan (AKBP Wahyudi Rahman) merinci barang bukti yang diamankan, yakni 28,74 kg sabu, 41.396 butir Pil ekstasi, 13 kg Ganja, 34 saset Happy Water dan 150 cartridge Liquid vape mengandung etomidate.
Menurut Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan itu, adapun jumlah barang bukti ini setara dengan menyelamatkan 225.500 jiwa dan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 52,006 miliar.
Sedangkan Dirresnarkoba Polda Sumut (Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak) menambahkan, salah satu pengungkapan menonjol adalah penangkapan jaringan internasional asal Thailand yang menyelundupkan 28 kg sabu melalui Pelabuhan Belawan yang dikemas dalam saset bertuliskan Happy Water.
Dari hasil uji laboratorium, Dirresnarkoba Polda Sumut mengungkapkan, dapat dipastikan kemasan itu berisi narkotika jenis sabu.
Selain itu, pungkasnya, petugas juga menemukan peredaran cairan vape berisi etomidate, zat obat keras yang mulai marak di Sumut.













