“Perang” Dengan Penjahat Narkoba, Polsek Batangkuis Tangkap Muhammad Rivaldi dan Bobbi Lubis

oleh -1,383 views
oleh
“Perang” Dengan Penjahat Narkoba, Polsek Batangkuis Tangkap Muhammad Rivaldi dan Bobbi Lubis
“Perang” Dengan Penjahat Narkoba, Polsek Batangkuis Tangkap Muhammad Rivaldi dan Bobbi Lubis
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | BATANGKUIS (DELI SERDANG) –

“Perang” dengan penjahat narkoba, personil Polsek Batangkuis Polresta Deli Serdang, tangkap 2 warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu, Selasa, 13 Juni 2023 sekira pukul 20.00 WIB, 2 warga yang diketahui bernama Muhammad Rivaldi (25) warga  Jalan Pahlawan, Gang  Sejarah Lingk. 2, Kecamatan Tanjung Morawa Pekan, Kabupaten Deli Serdang dan Bobbi Luvika Irawan Lubis (22) warga Jalan Putra Jaya, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu ditangkap di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Terkait itu, kepada wartawan, Kapolsek Batangkuis (AKP Syahrizal) mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari personil Polsek Batang Kuis melakukan undercover buy untuk menyelidiki peredaran narkoba jenis ekstasi di wilayah Kecamatan Batangkuis, Selasa, 13 Juni 2023.

Menurut mantan personil Satuan Intelkam Polresta Deli Serdang yang kini menjabat Kapolsek Batangkuis itu, Selasa, 13 Juni 2023, sekira pukul 19.30 WIB, personil Polsek Batangkuis melakukan undercover untuk memesan ekstasi kepada Muhammad Rivaldi yang selanjutnya Muhammad Rivaldi mengantar barang bukti ke Jalan Sultan Serdang Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis untuk melakukan transaksi.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :