- Sabu dan ekstasi Diselundupkan dari Malaysia ke berbagai wilayah di Sumut.
SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Hingga kini, Polda Sumut beserta jajarannya perang melawan kejahatan narkotika atau narkoba.
Dalam hal ini, Kapolda Sumut (Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto) menegaskan, perang melawan segala bentuk kejahatan narkoba tidak akan berhenti.
“Kami akan terus memburu para pelaku, termasuk jaringan yang masih beroperasi. Ini adalah komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tegas perwira tinggi polisi berpangkat bintang dua itu.
Terkait pemberantasan kejahatan narkoba, Kapolda Sumut mengaku, Polri tidak bisa bekerja sendiri dan dibutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar kejahatan narkoba tidak semakin merajalela.
Untuk itu, Kapolda Sumut mengajak seluruh masyarakat berperan aktif untuk memutus rantai peredaran narkoba.
“Selain tindakan tegas dari aparat, masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” tegas Kapolda Sumut itu.
Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar Senin (24/2/2025), Kapolda Sumut menegaskan, kejahatan narkoba adalah kejahatan yang luar biasa.
“Saya nyatakan dengan tegas, Polda Sumut dan jajaran perang terhadap Narkoba, dan saya tidak akan ragu-ragu untuk menindak keras para pelaku kejahatan narkoba,” tegas perwira tinggi polisi berpangkat bintang dua itu.
Untuk diketahui, saat perang melawan kejahatan narkotika, Polda Sumut bersama jajaran berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang dalam hal ini melakukan penyelundupan narkoba yakni sabu dan ekstasi dari Malaysia ke berbagai wilayah di Sumut.
Hasilnya, polisi menangkap para kurir dan pengedar narkoba itu.
Salain itu, dalam satu pengungkapan kasus narkotika itu, polisi juga sempat baku tembak dengan seorang bandar narkoba bersenjata yang diduga menjadi otak dari peredaran narkotika di daerah Asahan.
Informasinya, dari hasil pengungkapan kasus narkotika sejak 27 Desember 2024 hingga 23 Februari 2025, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 25 kasus narkotika, menangkap 37 tersangka, dan menyita 97,08 kg sabu, 38 gram ganja, serta 2.180 butir ekstasi.
Terkait itu, Kapolda Sumut (Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto) mengungkapkan, pengungkapan kasus narkotika itu merupakan ini hasil koordinasi Polda Sumut dengan Polres jajaran yang menyatakan perang terhadap narkoba.
Dalam hal ini, Kapolda Sumut juga menyoroti pelaku kejahatan narkoba yang menggunakan senjata api.

















