Atas hasil test urine tersebut, MAP, SS dan ASD mengaku baru mengkonsumsi alias memakai sabu-sabu.
Selanjutnya, dari Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, petugas melanjutkan Ops. Antik Toba 2022 ke Jalan Ampera, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Di Jalan Ampera, Desa Sekip itu, petugas kembali mengamankan alias menangkap dua orang laki laki dengan inisial ES alias Edi (36), dan M (36) yang dicurigai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.
Untuk memastikan kecurigaan itu, ES alias Edi dan M di test urinenya.
Hasilnya, ES alias Edi dan M terbukti positif terdapat zat amphetamine.
Dalam hal ini, ES alias Edi dan M mengaku baru mengkonsumsi alias memakai narkotika jenis sabu-sabu.














