Sedangkan terkait barang bukti yang disita, juru bicara Polda Sumut itu kembali mengungkapkan, telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika.
Kini, kedua kedua terduga pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti kejahatannya itu, telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Terkait proses hukum atas kasus kejahatan narkotika/narkoba itu, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan, kini para terduga pelaku dan saksi-saksi dalam proses interogasi lebih lanjut.
Walaupun begitu, polisi berpangkat “Melati Tiga” yang menjabat Kabid Humas Polda Sumut itu menegaskan, polisi tidak berhenti di sini.
“Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama,” tegas juru bicara Polda Sumut itu lagi.
Mengakhiri uraiannya itu, Kabid Humas Polda Sumut itu berharap, agar masyarakat semakin berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Polisi mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan ini. Dukungan publik sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” pungkas juru bicara Polda Sumut itu. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












