Perang Berantas Kejahatan Narkotika. Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Siantar

oleh -665 views
oleh
Perang Berantas Kejahatan Narkotika. Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Siantar
banner 1000x200

Dalam hal ini, salah seorang tersangka (AN) mengaku barang haram tersebut diperoleh dari HG.

Atas pengakuan AN itu, polisi pun melakukan pengembangan yang hasilnya HG (seorang tersangka lain) diciduk di sebuah rumah, Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih.

Selanjutnya, saat rumah di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih itu digeledah, polisi menemukan 500 paket sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram yang selanjutnya diita sebagai barang bukti kejahatannya (HG).

Atas perbuatannya itu, bersama barang bukti kejahatannya dengan total 515 paket sabu dengan berat 67,24 gram (netto) dan ganja seberabt 48 gram (netto), kedua terduga pelaku narkotika itu (AN dan HG) diboyong polisi dan diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut.

Terkait itu, Kapolda Sumut (Irjen Pol. Whisnu Hermawan) melalui Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol. Hadi Wahyudi) menyampaikan komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika.

“Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak  dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Polisi akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat,” tegas juru bicara Polda Sumut itu.

Menurut juru bicara Polda Sumut  berpangkat “Melati Tiga” itu, dari hasil pemeriksaan awal, HG mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang kini namanya dalam penyelidikan.

Terkait penangkapan atas kedua terduga pelaku pengedar narkoba itu, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan seseorang yang diketahui berinisial MS diduga menghalang-halangi petugas saat membawa kedua terduga pelaku pengedar narkoba itu.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :