Penyegaran, Wakajati Sumut, 5 Asisten dan 15 Kajari, Barganti

oleh -387 views
oleh
Penyegaran, Wakajati Sumut, 5 Asisten dan 15 Kajari, Barganti
Penyegaran, Wakajati Sumut, 5 Asisten dan 15 Kajari, Barganti. (Foto : SBO/Ist)
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | Medan —

Begini ceritanya……….

Sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 dan KEP-IV-854/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr.Harli Siregar, SH,MHum memimpin pelantikan dan serah terima jabatan jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumut, serta 5 Asisten dan 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Baca Juga :

banner 1000x300

Penyegaran Organisasi dan Bagian dari Promosi, 4 Pejabat Kejati Sumut Dimutasi

 

Saat itu, Rabu (05/10/2025) di Adhyaksa Hall Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, dalam sambutannya, Kajati Sumut mengungkapkan, rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Kejaksaan sebagai bentuk penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja penegakan hukum di daerah.

Dalam hal ini, Kajati Sumut menegaskan, jabatan adalah penghargaan sekaligus sebagai amanah, laksanakan dengan penuh tanggungjawab dan berintegritas.

banner 1000x200

Kepada para pejabat yang lama, Kajati Sumut mengucapkan, “selamat atas promosi jabatan dan terimakasih atas dedikasi kinerja selama bertugas di Kejati Sumut.”

Pada kesempatan itu, kepada para pejabat lama, Kajati Sumut mengigatkan, promosi jabatan yang diterima merupakan suatu apresiasi dari institusi namun sekaligus menjadi amanah dan tanggungjawab besar.

banner 1000x300
Bagikan ke :