Penyegaran, Wakajati Sumut, 5 Asisten dan 15 Kajari, Barganti

oleh -175 views
oleh
Penyegaran, Wakajati Sumut, 5 Asisten dan 15 Kajari, Barganti
Penyegaran, Wakajati Sumut, 5 Asisten dan 15 Kajari, Barganti. (Foto : SBO/Ist)
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | Medan —

Begini ceritanya……….

Sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 dan KEP-IV-854/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr.Harli Siregar, SH,MHum memimpin pelantikan dan serah terima jabatan jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumut, serta 5 Asisten dan 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Baca Juga :

Penyegaran Organisasi dan Bagian dari Promosi, 4 Pejabat Kejati Sumut Dimutasi

 

Saat itu, Rabu (05/10/2025) di Adhyaksa Hall Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, dalam sambutannya, Kajati Sumut mengungkapkan, rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Kejaksaan sebagai bentuk penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja penegakan hukum di daerah.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :