SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN —
Begini ceritanya……….
Dalam rangka penyegaran organisasi dan sebagai bagian dari pola promosi jabatan, Jaksa Agung Republik Indonesia (ST Burhanuddin) kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).













