Pemberantasan Judi Di Wilkum Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, Undang Tanya

oleh -699 views
oleh
banner 1000x200

Untuk diketahui, setelah sekian lama beroperasi, akhirnya lokasi perjudian di Desa Emplasmen Kualanamo, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang itu, ditutup dan disegel oleh petugas.

Saat itu, Jum’at (14/01/2022) sekira pukul 17.30 WIB, personil Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang bersama Muspika setempat menggerebek dan menyegel dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi perjudian itu.

Hadir saat penggerebekan dan penyegelan lokasi judi permainan ketangkasan itu, Kapolsek Beringin (AKP Doni Simanjuntak), Danramil 23 Beringin (Kapten (Inf) AH Pane), Camat Beringin (Wahyu) yang dalam hal ini diwakili Sekcam Beringin (Iskandar Siregar), Kanit Reskrim Polsek Beringin (Iptu Randy Anugrah Putra STrk MH), Kasi Trantib (Nurmala Siringo-ringo), Kades Emplasmen Kualanamu (Koko Kurniawan), personil Babinsa dan personil Bhabinkamtibmas.

Anehnya, kini (Senin, 17/01 sekira pukul 17.20 WIB), garis polisi (police line) di lokasi judi itu, kini hilang alias raib entah kemana.

Padahal,  dipasangnya garis polisi (police line) itu untuk mengamankan lokasi agar aparat hukum lebih mudah untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan.

Selain itu, garis polisi dibuat sebagai tindakan pengamanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan dengan menutup dan mengamankan TKP. [red]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :