“Rekam dan laporkan jika Anda (warga masyarakat) mengetahui dan menjadi korban aksi premanisme ormas melalui call center 110 atau bisa mendatangi Polsek terdekat atau Polresta Deli Serdang ,” tegas Kapolresta Deli Serdang itu lagi.
Menurut perwira polisi berpangkat melati tiga itu, upaya ini dilakukan melalui edukasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
“Polresta Deli Serdang saat ini juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas,” ungkap Kapolresta Deli Serdang itu lagi.


















