“Dari informasi yang diterima, personel kemudian melakukan penyelidikan dengan cara pengintaian yang kemudian dilakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.
Saat diamankan, Kapolres mengatakan pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang laki-laki berinisial F warga Desa Pulo Bandring Kel. Bunut Barat Kab Asahan.












