Ops Antik Toba 2022, Sat Res Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria Diduga Bandar Sabu di Desa Pulo Bandring

oleh -935 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [ASAHAN] – Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria warga Dusun VI Kel. Bunut, Desa Pulo Bandring Kec. Pulo Bandring Kab. Asahan.

Pria berinisial ES alias Bandot (30) diamankan petugas dalam rangka Ops Antik Toba 2022 yang dilakukan pada hari Senin 14 Febuari 2022 pukul 14.30 wib.

“Pelaku diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu yang dimana pada saat diamankan, petugas menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto (1, 26) gram, 1 (satu) paket plastik klip berukuran kecil yang berisikan narkotika di duga jenis sabu, 1 (satu) unit hp android merk oppo warna putih, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) buah dompet warna abu-abu, 1(dua) unit timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp. 200.000  (dua ratus ribu rupiah),” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Kapolres menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari  informasi masyarakat yang melaporkan di sebuah rumah  dusun VI Des Pulo Bandring Kel. Bunut Barat, Kec. Pulo Bandring Kab. Asahan ada seseorang yang sedang menguasai narkotika jenis sabu.

banner 1000x300

banner 1000x300
Bagikan ke :