SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN | Begini ceritanya……….
Sebagai tindak lanjut atas Surat Telegram (ST) Kapolri terkait mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri, Kapolda Sumatera Utara (Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H) memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) dan pengukuhan Pejabat Utama (PJU) serta Kapolres jajaran Polda Sumut.
Saat itu, Kamis (8/1/2026) di Aula Tribrata Lantai I Mapolda Sumut, Kapolda Sumut dalam amanatnya, menegaskan, mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi guna meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Penyegaran, 61 Pati dan Pamen Polri Dimutasi
Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri, menjaga soliditas, dan meningkatkan sinergi lintas sektoral demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Utara.
Untuk diketahui, rangkaian mutasi, rotasi, dan promosi jabatan ini merupakan tindaklanjut Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2871A, ST/2871B, ST/2871C, dan ST/2871D/XII/KEP./2025 yang dalam hal ini diketahui total 42 personel Polri yang terlibat dengan rincian, 16 personel masuk Polda Sumut, 15 personel keluar, 9 personel mengalami rotasi jabatan di lingkungan Polda Sumut, serta 2 personel dikukuhkan dalam jabatannya.
















