Untuk diketahui, pemanfaatan tanah untuk pertanian dapat meningkatkan produksi pangan, pendapatan petani, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam hal ini, pemanfaatan tanah untuk perumahan, yaitu kegiatan yang menggunakan tanah sebagai tempat untuk membangun rumah tinggal, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan sebagainya.
Selain sebagai tempat bermukim tanah juga mengandung nilai ekonomi bagi manusia, bisa digunakan sebagai sumber mata pencahariannya baik itu bercocok tanam maupun untuk melaksanakan usaha, dan juga bisa dijadikan sebagai jaminan pinjaman, maupun sebagai sumber penghidupan manusia di masa mendatang. (red)
Simak terus breaking news dan berita SATYA BHAKTI ONLINE langsung di ponselmu.
Pilih saluran portal berita andalanmu.
Akses berita SATYA BHAKTI ONLINE di : https://www.beritaonlinesbo.com/
atau
https://www.youtube.com/channel/UCda_FtKirtBBUgosEpJJFcw?sub_confirmation=1
Jangan lupa Share, Koment dan Tekan Tombol Like, Subscriber serta Tanda Lonceng agar dapat berita yang terupdate setiap hari. Terima Kasih.
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












