Masyarakat Selambo Mohon Lahan Eks HGU PTPN 2 Tamora Untuk Masyarakat

oleh -1,799 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Kepada pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia, masyarakat Selambo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang mohon agar lahan eks HGU (Hak Guna Usaha) PTPN 2 Tnjung Morawa (Tamora) diperuntukkan untuk masyarakat.

Demikian terungkap, saat masyarkat yang tergabung dalam “FORUM PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN SEJAHTERA BERSAMA SELAMBO” bersama Tim Kuasa Hukumnya menggelar konferensi press.

Saat itu, Rabu 16 Oktober 2024 di Jalan Selambo Ujung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), salah seorang perwakilan dari pengurus “FORUM PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN SEJAHTERA BERSAMA SELAMBO” itu menuturkan, kini lahan eks HGU PTPN 2 Tamora di Selambo yang sudah berpuluh-puluh tahun di kuasai dan diusahai masyarakat itu, sudah menjadi sengketa.

Menurut warga, lahan eks HGU PTPN 2 Tamora tersebut harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

banner 1000x300

Selain itu, perwakilan masyarakat itu juga menyampaikan bahwa selama bertahun-tahun lahan eksHGU PTPN 2 Tamora tersebut, banyak warga yang menggantungkan harapan pada lahan tersebut untuk kepentingan pertanian dan perumahan.

“Kami berharap agar pemerintah segera menindaklanjuti permohonan ini. Lahan ini bisa menjadi solusi bagi kesejahteraan masyarakat Desa Selambo yang mayoritas bekerja di sektor pertanian,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Menurut tokoh masyarakat setempat itu, lahan eks HGU PTPN 2 bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui program pertanian, peternakan, atau program pemberdayaan ekonomi lainnya.

Permintaan ini juga disampaikan kepada Bupati Deli Serdang dan pihak terkait lainnya.

banner 1000x200

banner 1000x300
Bagikan ke :