Mendengar terikan saksi itu, korban (Anelta) tersadar HP miliknya (korban, red) yang terletak di dasbot depan sepeda motornya telah dibawa kabur pelaku (Nurdiansyah) yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam bernomor polisi BK 2165 MBB.
Selanjutnya, saksi dan beberapa warga yang berada di tempat kejadian pun segera mengejar pelaku (Nurdiansyah).
Selain itu, personil unit Reskrim Polsek Batang Kuis yang saat itu sedang patroli mobile di seputaran Batang Kuis Pekan pun ikut mengejar pelaku (Nurdiansyah).
Akhirnya, tak menunggu waktu lama, pelaku (Nurdiansyah) beserta barang bukti berhasil diamankan dan langsung di bawa ke Polsek Batang Kuis.
Guna penyidikan lebih lanjut atas kejadian itu, korban (Anelta) yang mengalami kerugian sekira Rp. 2.800.000 itu, melapor ke Polsek Batang Kuis.












