Selain itu, personil unit Reskrim Polsek Batang Kuis yang saat itu sedang patroli mobile di seputaran Batang Kuis Pekan pun ikut mengejar pelaku (Nurdiansyah).
Akhirnya, tak menunggu waktu lama, pelaku (Nurdiansyah) beserta barang bukti berhasil diamankan dan langsung di bawa ke Polsek Batang Kuis.
Guna penyidikan lebih lanjut atas kejadian itu, korban (Anelta) yang mengalami kerugian sekira Rp. 2.800.000 itu, melapor ke Polsek Batang Kuis.
Atas kejadian itu, kepada wartawan, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang (AKP Simon Pasaribu SH) membenarkan kejadian itu.
”Benar, saat ini pelaku (Nurdiansyah) sudah kita amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” pungkas Kapolsek Batang Kuis itu. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











