Dalam hal ini, H Surya Putra mengungkapkan, zakat yang sudah di terima Badan Zakat Nasional Deli Serdang dari para personil Polresta akan disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya.
“Semoga penghasilan personil yang telah memberikan zakatnya akan menjadi penghasilan yang bersih dan membawa keberkahan,” ungkap H Surya Putra.
Untuk diketahui, dana zakat pada 2022 terkumpul senilai Rp. 38.370.000, dan telah disetor ke BAZNAS Deli Serdang.












