Menurut Wakapolres Langkat itu, pemusnahan barang bukti narkotia itu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Selanjutnya, Wakapolres Langkat, (Kompol Henman Limbong) menambahkan, pemusnahan barang bukti narkotika itu juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Polres Langkat.
“Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika,” tutur Kompol Henman Limbong.
Mengakhiri uraiannya itu, Kompol Henman Limbong menegaskan, selain komit dengan dalam memerangi kejahatan dan peredaran narkotika, pemusnahan barang bukti narkotika itu juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama dalam memberantas peredarannya. (rel/SBO-11)
Selengkapnya, klik You Tube kami :
Jangan lupa Share, Koment dan Tekan Tombol Like, Subscriber serta Tanda Lonceng agar dapat berita yang terupdate setiap hari.
Terima Kasih.
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











