
Terkait itu, Wakapolres Langkat, (Kompol Henman Limbong) menuturkan, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah nyata Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat Polda Sumut.
“Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika) menuju Indonesia Emas,” tegas Kompol Henman Limbong ujarnya.
Menurut Wakapolres Langkat itu, pemusnahan barang bukti narkotia itu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Selanjutnya, Wakapolres Langkat, (Kompol Henman Limbong) menambahkan, pemusnahan barang bukti narkotika itu juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Polres Langkat.












