Komit Perang Dengan Kejahatan Narkotika, Polres Asahan Ungkap 2 Kasus Narkotika

oleh -656 views
oleh
banner 1000x200

Adapun kedua terduga pelaku kejahatan narkotika itu diketahui berinisial HS (21) warga Desa Silo Laut, Kecamatan Silo Laut dan MA (35) warga Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat.

Tersangka HS yang diketahui berperan sebagai penjual narkotika jenis sabu dan MA yang diketahui berperan sebagai pemilik narkotika jenis sabu itu, ditangkap Kamis 12 September 2024 di Desa Perkebunan Tunggul 45, Kecamatan Pulo Rakyat, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan, dengan menyamar sebagai pembeli, petugas kembali berhasil menangkap tersangka lainnya yakni YI (32) warga Rahuning yang dalam hal ini berperan sebagai perantara dan MJ (36) warga kecamatan Rahuning yang dalam hal ini berperan sebagai transporter (pengantar) di depan Alfamart Sei Piring, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kg yang dikemas didalam 12 plastik besar.

Kepa petugas, tersangka YI dan MJ mengaku, barang haram (sabu) seberat 10 kg yang dikemas didalam 12 plastik besar itu, milik tersangka MA. (red)

Reporter : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :