Dari tangan para pelaku, polisi menyitua barang bukti berupa handphone milik korban, mobil yang digunakan pelaku pada saat beraksi serta dua unit handphone milik pelaku.
Sedangkan modus kejahatan para terduga pelaku itu diketahui dengan merental mobil kemudian melintas di Jalan Arteri Sultan Serdang lalu merampok sepeda motor serta handphone korban.
Sementara itu, ES alias Tonyem yang dalam hal ini satu dari kelima terduga pelaku yang ditangkap itu harus diberikan tindak tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena mencoba melakukan perlawanan kepada polisi saat diminta menunjukan tempat persembunyian pelaku lain. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












