Untuk itu, tutur Kombes Pol Hadi Wahyudi, Polda Sumut juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Terkait kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Jalan Arteri Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang yang terjadi Rabu 30 Oktober 2024 lalu itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, kasus kejahatan jalanan itu dialami korban berinisial AP (19) warga Mandala yang mengakibatkan tangannya nyaris putus dibacok para pelaku.
Atas kejadian itu, polisi pun bergerak cepat mengejar para pelaku yang sudah teridentifikasi.
“Hasilnya, lima orang terduga pelaku dapat ditangkap saat bersembunyi di seputaran kawasan Lubuk Pakam,” ungkap mantan Kapolres Biak Papua yang kini menjabat Kabid Humas Polda Sumut itu.
Adapun kelima terduga yang ditangkap itu berinisial S (17) yang berperan sebagai penadah, MAF (16), SP alias Bolang (17), ES alias T (20) dan DPS (20).












