Baca Juga : Diduga Sarang Narkoba, Gubuk di Selambo Di Bongkar Dan Dibakar
Terkait itu, Kasi Humas Polrestabes Medan (AKP Handel Sembiring) menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas judi.
Namun, sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk sabung ayam langsung dibongkar dan dibakar di tempat.
“Langkah ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk perjudian. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas serupa,” tegas juru bicara Polrestabes Medan itu.
Sementara itu, Selasa (8/4/2025), melalui Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Ferry Walintukan), Kapolda Sumatera Utara (Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto) mengapresiasi tindakan jajaran Polrestabes Medan dalam merespons laporan masyarakat.
“Kapolda Sumut menyampaikan apresiasi atas langkah tegas ini. Penegakan hukum terhadap praktik perjudian akan terus kami lakukan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar juru bicara Polda Sumut itu. (red)
Akses berita SATYA BHAKTI ONLINE di : https://www.beritaonlinesbo.com/
dan
https://www.youtube.com/channel/UCda_FtKirtBBUgosEpJJFcw?sub_confirmation=1














