“Polisi tidak akan mentolerir aksi genk motor yang meresahkan warga, segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum,” tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Menurut mantan Kapolres Biak Papua yang kini menjabat Kabid Humas Polda Sumut itu, komitmen Polda Sumut tersebut merupakan kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
“Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” Kombes Pol Hadi Wahyudi.












