Kadiv Humas Polri : Virtual Police Bekerja Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat

oleh -686 views
oleh
banner 1000x200

Menurut Argo, adapun prosesnya ialah, ketika di suatu akun ditemukan tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana yang kemudian petugas menscreen shoot unggahan itu untuk dikonsulrtasikan oleh tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa dan ITE.

“Apabila ahli menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran pidana baik penghinaan atau sebagainya, maka kemudian diajukan ke Direktur Siber atau pejabat yang ditunjuk di Siber memberikan pengesahan kemudian Virtual Police Alert Peringatan dikirim secara pribadi ke akun yang bersangkutan secara resmi,” urai Argo.

Dalam hal ini, Argo menuturkan, peringatan dikirimkan melalui Direct Message atau DM yang tujuannya, pihak kepolisian tidak ingin pengguna media sosial tersebut merasa terhina dengan peringatan yang diberikan oleh pihak kepolisian melalui Virtual Police.

“Diharapkan dengan adanya Virtual Police dapat mengurangi hoax atau post truth yang ada di dunia maya. Masyarakat dapat terkoreksi, apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor,” ungkap Argo.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :