Jelang Tutup Tahun 2024, TNI-Polri “Perang” Berantas Narkoba, Sarang Narkoba di Deli Serdang dan Langkat, Digrebek

oleh -745 views
oleh
Jelang Tutup Tahun 2024, TNI-Polri “Perang” Berantas Narkoba, Sarang Narkoba di Deli Serdang dan Langkat, Digrebek
banner 1000x300
  • Puluhan Terduga Pelaku Ditangkap dan Barak Narkoba Dibakar

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Menjelang akhir/penutupan tahun 2024, personil TNI-Polri perang berantas narkoba dengan menggrebek dan memporak-porandakan sarang narkoba.

Saat itu, Kamis (20/12) sekira pukul 14.00 WIB hingga Jumat (21/12) dini hari sekira pukul 02.00 WIB itu, dengan melibatkan 300 personilnya, aparat TNI-Polri memporak-porandakan enam lokasi utama yang diketahui menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba.

Selain itu, aparat TNI-Polri yang terdiri dari 180 personil Polri dan 120 personil TNI itu juga berhasil mengungkap  aktivitas jaringan narkoba di dua wilayah Sumatera Utara (Sumut) yakni di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dan di Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Hasilnya, 47 terduga pelaku ditangkap atau diamankan aparat.

banner 1000x300

Dalam hal ini, setelah dilakukan tes urine, 40 terduga pelaku  dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika dan 7 terduga pelaku lainnya, dinyatakan negatif mengkonsumsi narkotika.

Sementara itu, dalam oprasi razia gabungan tersebut, aparat TNI-Polri menemukan dan menyita barang bukti berupa tiga paket kecil narkotika jenis sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas.

Selain itu, di lokasi kejadian, aparat TNI-Polri juga menemukan dan menyita  16 mesin judi tembak ikan dan 240 mesin jackpot.

Tidak hanya itu saja, aparat TNI-Polri juga menyita 61 unit sepeda motor, satu beca mesin dan tiga unit mobil yang kesemuanya itu diduga sebagai sarana transportasi untuk pendistribusian narkoba.

banner 1000x200

Kemudian, merupakan bagian dari tindakan tegas dalam pemberantasan narkoba dan memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkoba, para personil TNI-Polri itu membakar seluruh barak (tempat) yang digunakan  menjadi sarang aktivitas ilegal itu.

banner 1000x300
Bagikan ke :