“Kepada pemilik toko, grosir dan supermarket, kami himbau untuk tidak melakukan penimbunan atau menyetok bahan sembako serta tidak menaikkan harga sembako dengan sembarangan di luar HET,” ujar Iptu Ramlan.
Selain itu, Kanit Intelkam juga mengingatkan kepada pemilik toko, grosir dan supermarket untuk tetap berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga kondusifitas ketersediaan serta kenaikan harga sembako sehingga tercipta situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Prapat Janji.












