Jadi Pengedar Sabu, Siti Meringkuk Di Penjara

oleh -830 views
oleh
SS alias Siti, Seorang ibu rumah tangga yang menjadi pengedar sabu-sabu
banner 1000x300

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa 1 pipet sekop ,1 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet kecil warnah pink dan 1 unit handphone (HP) android.

Berdasarkan penemuan barang bukti itu, SS alias Siti pun ditangkap dan digelandang ke Mako Satres.Narkoba Polres dengan barang bukti itu.

Guna pemeriksaan dan proses hukum atas perbuatannya itu, SS alias Siti, seorang ibu rumah tangga yang seharusnya berada di rumah itu, harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Asahan.

Atas ulahnya yang jadi pengedar narkoba itu, SS alias Siti dijerat dengan Pasal 114 ayat (1)subside pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

banner 1000x300

Sementara itu, informasi lain diketahui, ibu rumah tangga yang bernama SS alias Siti itu, terpaksa jadi pengedar barang haram berupa sabu-sabu, karena terhimpit ekonomi. [SBO-83/ATP]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Doa merubah segala sesuatu.”

banner 1000x200
banner 1000x300
Bagikan ke :