Atas informasi itu, Sabtu (12/3), dengan menyamar sebagai pembeli narkoba, personil Sat.Res. Narkoba Polres Asahan beranjak ke lokasi peredaran Narkoba itu dengan mendatangi ibu rumah tangga (SS alias Siti, red) yang diduga pelaku pengedar narkoba.
Saat itu, gerak gerik ibu rumah tangga yang bernama SS alias Siti tampak mencurigakan yang pada akhirnya petugaspun melakukan penggeledahan di rumah SS alias Siti.
Hasilnya, diruang tamu rumah SS alias Siti, petugas menemukan barang bukti berupa 4 kemasan plastik klip yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,65 gram (bruto).
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa 1 pipet sekop ,1 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet kecil warnah pink dan 1 unit handphone (HP) android.
Berdasarkan penemuan barang bukti itu, SS alias Siti pun ditangkap dan digelandang ke Mako Satres.Narkoba Polres dengan barang bukti itu.












