Ironis, Dilaporkan Mencuri Buah Kelapa Sawit, Pemilik Lahan Dan Tanaman Diproses di Polsek Mandau

oleh -877 views
oleh
Ironis, Dilaporkan Mencuri Buah Kelapa Sawit Miliknya, Suwartini Diproses di Polsek Mandau
Ironis, Dilaporkan Mencuri Buah Kelapa Sawit Miliknya, Suwartini Diproses di Polsek Mandau
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | RIAU – Ibarat “sudah jatuh, tertimpa pula”.

Demikian derita yang kini dialami Suwartini (51), warga Jalan Sukojadi RT.04/RW 03, Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Bengini ceritanya……

Informasinya, Suwartini diketahui memiliki sebidang tanah yang diperolehnya dari warisan orang tuanya yakni Fatimah yang kini sudah meninggal dunia.

banner 1000x300

Ironisnya, atas laporan Suniar (istri abang Suwartini yakni almarhum Sunardi), kini Suwartini harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan dengan tuduhan mencuri buah kelapa sawit yang kesemuanya itu diketahui dari surat panggilan dari Polsek Mandau, Bengkalis dengan Nomor : 362/VII/Riau/Bks/Sek.Mdu tanggal 19 Juli 2023.

Kemudian, sekira 9 September 2023, Suwartini pun mendatangi Polsek Mandau memenuhi panggilan polisi untuk bertemu dengan personil penyidik Polsek Mandau yakni Aiptu Yuliasman,SH atau Bripka Robby Richardo.

Selanjutnya, selaku personil penyidik pembantu Polsek Mandau, Bripka Robby Richardo meminta Suwartini memberi keterangan terkait laporan buah kelapa sawit milik Suniar.

Mendengar itu, Suwartinipun heran dan bertanya, “kenapa saya dilaporkan mencuri buah kelapa sawit milik Bu Suniar?”

banner 1000x200

“Padahal tanah dan tanaman kelapa sawit itu milik orang tua kandung saya dan saya ikut menanamnya,” ungkap Suwartini.

Sementara itu, dengan menunjukkan surat tanah atas nama Sunardi kepada Suwartini, Aiptu Yuliasman,SH yang juga personil penyidik Polsek Mandau itu menjelaskan, bahwa laporan pencurian buah kelapa sawit itu diterima dan ditindaklanjuti dengan dasar adanya surat tanah atas nama Sunardi.

Selanjutnya, Suwartini terkejut saat membaca surat tanah atas nama Sunardi itu ada tertera bahwa surat tanah tersebut berdasrkan penyerahan hak atas tanah yang sudah di tanda tangani para ahli waris almarhum Fatimah (oarang tua Suwartini, red).

Menanggapi surat tanah atas nama Sunardi itu, kepada kedua penyidik Polsek Mandau yakni Aiptu Yuliasman,SH dan Bripka Robby Richardo itu, Suwartini menegaskan, “kami para ahli waris dari almarhum Fatimah yang masih hidup yakni, Sakidi, Saridi dan Suwartini ”

banner 1000x300
Bagikan ke :