Ini Ceritanya Saat KPU Batu Bara Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan

oleh -906 views
oleh
KPU Batu Bara Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan
KPU Batu Bara Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan
banner 1000x300

Menurut Alfian, setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Dalam hal ini, Alfian mengungkapkan, rekan-rekan media (wartawan) harus berkualitas dalam melaksanakan peran pers mendukung peliputan Pemilukada berkualitas berdasarkan Pasal 3 UU Pers.

Terkait Kewajiban Pers sebagaimana pada Pasal 5 UU Pers, Alfian menuturkan, wartawan memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah dan melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi.

“Sedangkan terkait Peran Pers sebagaimana pada Pasal 6 huruf (b) dan (e) UU Pers yakni, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi mendorong terwujudnya supremasi hukum dan Hak Azasi Manusia menghormati kebhinekaan dan  memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” pungkas Alfian. (SBO-11)

banner 1000x300

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Rasakanlah penderitaan orang lain sebelum kita menolak untuk memberikan uluran tangan.”

banner 1000x200
banner 1000x300
Bagikan ke :