
Selain itu, bersama para pengurus harian lainnya, Ketua Dewan Pengurus Harian DPKab APINDO Serdang periode 2024-2029 (Indra Siregar) mengungkapkan, dirinya akan membawa Kepengurusan APINDO Deli Serdang lebih baik lagi sesuai dengan aturan organisasi yang ditetapkan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Dewan Pimpinan Daerah APINDO Sumatera Utara.
Berdasarkan dari berbagai sumber diketahui, APINDO merupakan representasi dunia usaha Indonesia, yang dibentuk pada 31 Januari 1952 dibawah kepimpinan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang berada di Jakarta, dan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) di 34 provinsi dan 350 Dewan Pimpinan di Kota/Kabupaten,
Diawal pembentukannya, APINDO berfokus kepada Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan.
Melalui perluasan fokus pada beragam sektor dan pengembangan sumberdaya manusia serta kemitraan, melalui unit bisnis APINDO, International Strategic Partnership Center (ISPC) dan APINDO Training Center (ATC), peran APINDO semakin strategis dalam mendorong kepentingan nasional.
Selain itu, melalui keanggotaan dan partisipasi dalam the International Organization of Employers (IOE), ASEAN Confederation of Employers (ACE) dan Confederation of Asia-Pacific Employers (CAPE), advokasi APINDO dalam skala internasional dilaksanakan secara aktif.
Sebagai representasi tunggal dunia usaha, APINDO memiliki keterwakilan dalam Kelembagaan Tripartit (unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja) yang alam hal ini sejumlah perwakilan Pengurus APINDO duduk di Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional, dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Untuk mewujudkan SDM yang kompeten dalam pengelolaan SDM dan hubungan industrial, pada 2023 – 2028, APINDO memiliki 4 Program Aksi Unggulan yaitu Roadmap Ekonomi sebagai bentuk keunggulan dan advokasi APINDO, Ekonomi Inklusif UMKM Merdeka, Kolaborasi Inklusif Pengusaha Atasi Stunting (KIPAS) yang melibatkan 1000 pengusaha. (SBO-02).
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











