Sementara itu, saat itu, Jumat 20 Juni 2024 sekira pukul 09.30 WIB, Baga Sinambela, salah seorang orangtua dari kedua anak dibawah umur tersebut kecarian anaknya yang tidak pulang kerumah.
Dalam hal ini, Baga Sinambela mengaku, kalau anaknya itu pergi, biasanya bermain sama temannya dan pulang kerumah malam harinya.
Namun sebelumnya ke Polsek, kedua orang tua dari kedua anak dibawah umur itu menemui dan mohon bantuan Kades Sukarame Baru (Zaini) untuk mencari keberadaan anak mereka.
Namun, sebelumnya, diketahui bernama Baga Sinambela, orang tua orang tua dari anak yang diborgol dan disekap Manager Security PT Graha Dura itu memberitahukan dan mohon bantuan kepada Kepala Desa Sukarame Baru (Zaini) untuk mencari keberadaan anaknya itu.
Kemudian, atas laporan orang tua yang merasa kehilangan anak itu, Kepala Desa (Kades) Sukarame Baru (Zaini) mencoba cari informasi ke pihak Polsek Kualuh Hulu.
Hasilnya, ternyata anak orangtua yang diborgol dan disekap Manager Security PT Graha Dura itu, sudah berada kantor polisi dengan diantar Manager Security PT Graha Dura.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran tim awak media, DS dan BP tinggal di rumah yang keadaannya sangat memperihatinkan.

















